Bengkulu TengahDaerah

403 Guru Honorer Di Bengkulu Tengah Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

BENGKULU TENGAH, Bicaranews.com – Sebanyak 403 guru honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah meminta pemkab mengakomodir seluruh guru honorer menjadi PPPK dan tanpa tes pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Forum Guru Honorer Pejuang PPPK Bengkulu Tengah, Wal Asri Sahilin saat hearing di Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (24/10/2023).

“Kami minta dibuka formasi PPPK di tahun 2024 untuk seluruh guru honorer yang ada di Bengkulu Tengah, karena di tahun 2023 ini formasi guru PPPK hanya 54 orang,” ujar Sahilin.

Selain itu, para guru honorer ini juga meminta Pemkab Bengkulu Tengah untuk menjalankan pendaftaran PPPK pada tahun 2024 mendatang tanpa tes.

“Kami minta pembukaan PPPK guru tahun 2024 nanti dilakukan tanpa tes atau dengan sistem observasi, seperti yang dilakukan oleh Kota Bengkulu dan Kabupaten lain,” kata Sahilin.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi mengungkapkan, Bengkulu Tengah saat ini memang kekurangan guru, sehingga pihaknya akan mengusulkan formasi PPPK guru pada tahun 2024.

“Kalau kekurangan kita 400 guru, nanti tahun depan akan kita usulkan, terkait pelaksanaan seleksi dan anggaran biar lah pusat yang memutuskan, kalau memang bisa kenapa tidak,” ungkap Apileslipi.

Terkait pelaksanaan seleksi tanpa tes, Apileslipi mengaku untuk sementara belum bisa dipenuhi karena belum ada regulasi terkait hal tersebut.

“Memang ada regulasi terkait observasi, tetapi khusus untuk yang sudah lulus passing grade tahun lalu namun belum diangkat, contohnya, kita mengangkat 54 guru tanpa tes, hasil seleksi tahun 2021 lalu, sehingga tidak bisa kalau tanpa tes,” kata Apileslipi.

Lalu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono mengungkapkan, pihaknya hanya memfasilitasi permintaan dari para guru honorer untuk dipertemukan dengan pengambil kebijakan.

“Ya tentu kita akan akomodir semua keluhan-keluhan dari masyarakat, seperti para guru tadi, jika tidak melanggar aturan tentu akan kita dorong agar bisa dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Tengah,” ujar Budi.

Sumber : Tribun

Editor : Rosa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *